Bhabinkamtibmas Desa CIdolog Awasi Pembangunan Desa

    Bhabinkamtibmas Desa CIdolog Awasi Pembangunan Desa
    Bhabinkamtibmas Desa CIdolog Awasi Pembangunan Desa

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Bripka Asep dedey als Bripka Asey lakukan pengawasan dan kontrol atas pelaksanaan pengasapalan ruasa jalan kampung bobojong Cilutung Rt 005/002 Desa Cidolog Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi.(17/07/2023).

    Pembangunan yang dilakukan oleh desa merupakan amanat dari Negara untuk mensejahterakan warganya, pembangunan kali ini didesa Cidolog kecamatan cidolog melaksanakan pengaspalan ruas jalan bobojong - cilutung rt 005/002 sepanjang 300 meter dengam lebar 2, 5 meter yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 77.500.000, - (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah).

    Jalan yang merupakan akses utama digunakan oleh warga untuk beraktivitas, dimana warga menggunakan akses jalan untuk aktivitas sehari hati mulai mencari rezeki dengan cara membeli perlengkapan di pasar untuk dijual kembali, bekerja ditempat lain dan sebagainya, apabila jalan yang dilalui masyarakat rusak, akan menjadi hambatan untuk beraktivitas, sehingga diharapkan dengan di perbaikinya jalan tersebut warga masyarakat tidak akan terhambat untuk beraktivitas. Sebelum diperbaikinya jalan tersebut banyak warga yang mengeluh akan sulitnya medan jalan yang rusak untuk dilalui, kadang warga berpikir untuk bepergian ketika jalan tersebut rusak, banyak warga yang jatuh akibat berlubangnya jalan, banyak kendaraannya yang rusak akibat terbentur batu. Namum hal tersebut tidak akan dirasakan kembali oleh warga setelah ruas jalan bobojong cilutung diperbaiki dan sekarang bagus dan mulus, hadirnya Polri untuk memastikan anggaran yang digunakan untuk memperbaiki ruas jalan tersebut dengan sebaik-baiknya tidak ada yang disalah gunakan. Jelas asdey.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Sagaranten Akp Deni Miharja, SH, MH menjelaskan bahwa Polri mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan mengkontrol atas anggaran tersebut, ingat anggaran tersebut bukan anggaran/uang yang diberikan oleh rakyat melalui negara secara cuma cuma, harus digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya, sehingga gunakan anggaran tersebut untuk kesejahteraan rakyatnya. Apabila anggaran tersebut disalahgunakan Polri tidak akan segan segan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila ditemui ada penyalah gunaan tidak segan segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku (KHUPidana).

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa kompak...

    Artikel Berikutnya

    Sijago Merah Lahab Rumah Warga di Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami