Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi
    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Smartfren. Minggu (09/07/2023)

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.46 WIB, di area tower milik PT. Smartfren yang terletak di Kp. Bojong Soka, Rt. 002/002, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pelaku pencurian diduga telah mencuri 2 (dua) unit baterai lithium merk Shoto LI-ION dengan kapasitas 100 AH.

    "Kami menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Dalam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, mereka memotong pagar tower menggunakan gunting kawat untuk masuk ke dalam area tower. Setelah itu, mereka mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai dengan menggunakan linggis dan pahat, Dan berhasil mengambil 2 (dua) unit baterai tersebut.

    Dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2023, 2 (dua) orang pelaku, yaitu AR dan DK, berhasil ditangkap di sekitar daerah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Saat ini, terdapat 3 (tiga) orang DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dengan kasus ini, yaitu A, E, dan N.

    Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan, polisi menyita 1 (satu) unit kendaraan merk Daihatsu Ayla warna putih dengan , 2 (dua) unit baterai tower PT. Smartfren, serta sejumlah alat dan peralatan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. 

    Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian di malam hari oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Kapolres Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan konferensi pers dan kegiatan penangkapan pelaku berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari PT. Smartfren dalam membantu penyelesaian kasus ini.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Palabuhanratu Dampingi Tim Penilai Lomba Sat Kamling Tingkat Polres Sukabumi
    Polsek Cisolok Gelar Giat Sambang dan Kontrol Satkamling di Desa Karangpapak untuk Jaga Keamanan Lingkungan
    Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Cisolok
    Masyarakat Terus Bermunculan Dukung Paslon Nomor 2, Nurdin PKB: Pokona Coblos Nomor 2
    Bantuan Pangan Disalurkan di Desa Mekarjaya, Sukabumi Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Jaga Ketertiban
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Bintek Aplikasi SIREKAP untuk KPPS: Sukses dan Berkesan
    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Koordinasi dengan Puskesmas Cisaat
    "Bhabinkamtibmas Desa Kompa Gelar DDS, Sosialisasi OMB 2023-2024 hingga Aplikasi SuperApp Polri Presisi"
    Polsek Cicurug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan
    Silaturahmi Kapolres Sukabumi dengan Para Tokoh Polsek Rayon Barat dalam Rangka Mengkampanyekan Pilkada Damai 2024
    Bantuan Pangan Disalurkan di Desa Mekarjaya, Sukabumi Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Jaga Ketertiban
    Paslon Nomor 2, Asep Japar Andreas Dorong Generasi Muda mandiri, H. Andreas, SE: Membangun Generasi Muda IMM yang Mandiri dan Inovatif
    Polsek Jajaran Rayon Tengah Polres Sukabumi Laksanakan KRYD
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung  Polres Sukabumi Polda Jabar Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban Melalui Safari Subuh
    Bripka Mahfud, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polres Sukabumi, Sambangi Warga dan Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS/Sambang di Kp. Tugu
    Giat Patroli Dialogis Polsek Cisolok: Masyarakat Diberikan Himbauan untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

    Ikuti Kami