Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara

    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pencurian Sepeda Motor Para Tersangka Ancamannya 7 Tahun Penjara
    Sukabumi - Dalam sebuah pengungkapan, Polres Sukabumi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan keseriusan Polres Sukabumi dalam menangani kasus ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyatakan, "Kami telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Tidak hanya satu atau dua kejadian, tetapi kami berhasil mengidentifikasi sejumlah titik kejadian di wilayah Kabupaten Sukabumi." Ungkap AKBP Tony Prasetyo. AKP Ali Jupri menjalaskan kepada awak media, "Awalnya Tersangka A dengan Tersangka S telah sampai di Kp. Baru Ds. Panumbangan Kec. Jampang Tengah pada hari Sabtu langgal 20 januari 2024 dengan di antar oleh P (DPO) yang dimana Tersangka A dengan S langsung berjalan mencari target, kemudian sebuah rumah yailu milik korban yang menjadi target tersangka A dan tersangka S untuk melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara tersangka A dan tersangka S masuk kedalam halaman parkiran rumah mlik korban lalu mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade wama oren hitam dalam keadaan masih terkunci stang yang dimana posisi awalnya berada di halaman rumah. Tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Ipda Sapri Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan kepada awak media, "lalu setelah itu tersangka A membobol rumah kunci kontak motor tersebut menggunakan Kunci palsu letter (T) namun tersangka A bersama tersangka S lidak langsung menghidupkan sepeda motor lersebut, Tersangka A dan Tersangka S mendorong dahulu motor tersebut dari rumah korban ke Jalan raya ulama sampai sekita 200 meter (dua ratus meter) lalu setelah itu tersangka A bersama tersangka S menghidupkan sepeda motor tersebut lalu pergi ke daerah Cibadak Kab.  Sukabumi. Ungkap Kanit Jatanras Polres sukabumi. Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi juga menjelaskan, "Para pelaku menggunakan modus yang terorganisir dengan baik. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga menjual barang curian tersebut di daerah tertentu. Namun, berkat kerja keras tim investigasi kami, para pelaku berhasil kami amankan." Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Dalih Jaga Anak Oknum Ustad Bejat Cabuli...

    Artikel Berikutnya

    Motor Saepul Kembali, Polres Sukabumi Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Kapolres Sukabumi Hadiri Rapat Kerja Cabang Pramuka Kabupaten Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Cikiray Laksanakan Giat DDS untuk Tingkatkan Kamtibmas
    Kanit Binmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Pengajian Rutin F-PAS di Mushola Miftahul Jannah
    Upaya Peningkatan Silaturahmi dan Ketaqwaan, Muhibah Ramadhan 1445 H/2024 M di Wilkum Polsek Nagrak
    Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Tingkatkan Kamtibmas dan Sosialisasi Pemilukada
    Peringatan Hari Juang Siliwangi 2023 di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Dalam Rangka Kepedulian dan Penghormatan kepada Pejuang
    Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi di Desa Tamansari: Membangun Keamanan Melalui Silaturahmi
    Kapolsek Tegalbuleud Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Police Goes To School Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Beri Edukasi Hukum di MA Miftahul Huda
    Polsek Jajaran Rayon Tengah Polres Sukabumi Laksanakan KRYD
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung  Polres Sukabumi Polda Jabar Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban Melalui Safari Subuh
    Bripka Mahfud, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polres Sukabumi, Sambangi Warga dan Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS/Sambang di Kp. Tugu
    Giat Patroli Dialogis Polsek Cisolok: Masyarakat Diberikan Himbauan untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

    Ikuti Kami