Surade, 21 Januari 2025 – Pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, Polsek Surade, melalui PS Kanit Lantas, melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Surade. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot bising.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, menciptakan situasi yang nyaman bagi pengendara.