Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur
    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Sukabumi – Sebuah aksi kekerasan melibatkan sekelompok remaja di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Oktober 2024, berujung pada kematian seorang anak berusia 15 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban terlibat duel berencana dengan kelompok lain yang dipicu oleh ajakan berkelahi di media sosial. Selasa (14/10/2024).

    Kapolres Sukabumi Dr. Samian dalam Press rilisnya menjelaskan, "Peristiwa ini bermula ketika seorang korban berinisial F (15) membuat status di media sosial Instagram pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, menantang berkelahi dua lawan dua dengan senjata tajam. Tantangan ini direspon oleh seorang pelaku berinisial RZ (15), yang menyepakati duel tersebut."

    "Duel maut terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, di mana kedua belah pihak datang dengan membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15). Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia." Tambahnya.

    Lebih lanjut, "Korban F dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah pada punggungnya, sementara korban AR mengalami luka sobek di tangan. Pelaku RZ dan RG, yang berusia 15 tahun, langsung melarikan diri setelah insiden tersebut, namun berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi." Sambung Beliau.

    "Kelompok lain yang terlibat dalam kejadian ini, baik dari pihak korban maupun pelaku, juga diamankan karena perannya dalam membiarkan duel ini terjadi. Polres Sukabumi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua buah clurit, satu pisau dapur, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengorganisir duel tersebut." Beber Samian.

    "Para pelaku yang masih berusia di bawah umur akan dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 358 ke-2e juncto Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam perkelahian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara." Pungkas Mantan Kapolsek Menteng Tersebut.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dalam kasus ini. “Kita akan terus dalami kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, ” tambahnya.

    Peristiwa ini menggugah kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja, terutama yang melibatkan penggunaan media sosial sebagai pemicu konflik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Kapolres Sukabumi Hadiri Rapat Kerja Cabang Pramuka Kabupaten Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Cikiray Laksanakan Giat DDS untuk Tingkatkan Kamtibmas
    Kanit Binmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Pengajian Rutin F-PAS di Mushola Miftahul Jannah
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dan Patroli Dialogis di Desa Ciemas
    Well, Warga Kecamatan Cikakak Ini Katakan Asep Japar Selalu di Hati, Cinta Nupasti Pasti Jadi Bupati
    Peringatan Hari Juang Siliwangi 2023 di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Dalam Rangka Kepedulian dan Penghormatan kepada Pejuang
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi di Desa Tamansari: Membangun Keamanan Melalui Silaturahmi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Police Goes To School Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Beri Edukasi Hukum di MA Miftahul Huda
    Kapolsek Tegalbuleud Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Polsek Jajaran Rayon Tengah Polres Sukabumi Laksanakan KRYD
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung  Polres Sukabumi Polda Jabar Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban Melalui Safari Subuh
    Bripka Mahfud, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polres Sukabumi, Sambangi Warga dan Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS/Sambang di Kp. Tugu
    Giat Patroli Dialogis Polsek Cisolok: Masyarakat Diberikan Himbauan untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

    Ikuti Kami