Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi

    Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi
    Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi

    Sukabumi - Polres Sukabumi menjadi saksi dilaksanakannya Konferensi Pers yang mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya. Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

    Korban dari tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun, dengan identitas R, tinggal di Kp. Pasantren RT 003/005 Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, "Tersangka mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual. Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqiyah dengan cara dimandikan. Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak 3 kali." Ujarnya di Depan Gedung Sat reskrim Polres Sukabumi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun.

    Selama pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Sukabumi menyatakan, "Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar." Demikianlah informasi yang berhasil dihimpun dari konferensi pers Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Viral! Tawuran Pemuda di Sukabumi, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Dipicu Ketidakharmonnisan di keluarga Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Kapolres Sukabumi Hadiri Rapat Kerja Cabang Pramuka Kabupaten Sukabumi
    Kanit Binmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Pengajian Rutin F-PAS di Mushola Miftahul Jannah
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Cikiray Laksanakan Giat DDS untuk Tingkatkan Kamtibmas
    Patroli Gabungan Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Wilayah
    Coffee Morning 3 Pilar Kamtibmas di Palabuhanratu Polsek Palabuhanratu Polres  Sukabumi Perkuat Sinergitas
    Peringatan Hari Juang Siliwangi 2023 di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Dalam Rangka Kepedulian dan Penghormatan kepada Pejuang
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi di Desa Tamansari: Membangun Keamanan Melalui Silaturahmi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Tingkatkan Kamtibmas dengan Giat DDS
    Kapolsek Tegalbuleud Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Rumah Ambruk
    Polsek Jajaran Rayon Tengah Polres Sukabumi Laksanakan KRYD
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung  Polres Sukabumi Polda Jabar Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban Melalui Safari Subuh
    Bripka Mahfud, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polres Sukabumi, Sambangi Warga dan Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS/Sambang di Kp. Tugu
    Giat Patroli Dialogis Polsek Cisolok: Masyarakat Diberikan Himbauan untuk Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

    Ikuti Kami